Logo YPKMI
YPKMI Yayasan Peneliti Manajemen
Kewirausahaan dan Industri

Kemitraan Program
PRESTASI

Program pengembangan akademik yang dirancang untuk membangun reputasi dan meningkatkan prestasi siswa melalui pembinaan terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada pencapaian

Siswa Belajar

Alur Kemitraan PRESTASI

Langkah demi langkah membangun kolaborasi akademik

Alur Kemitraan Program PRESTASI

Syarat & Ketentuan Kemitraan

Program Reputasi dan Prestasi Akademik Siswa
Program PRESTASI merupakan program pembinaan akademik yang diselenggarakan melalui kemitraan antara sekolah dan Yayasan PKMI. Kemitraan dirancang untuk mendukung peningkatan kemampuan akademik siswa melalui program Pelatihan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN/SNBT), maupun program pembinaan akademik lainnya sesuai kebutuhan sekolah.

Tujuan Kemitraan

Kemitraan Program PRESTASI bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kualitas dan kemampuan akademik siswa;
  • Mempersiapkan siswa menghadapi seleksi masuk PTN, termasuk SNBT;
  • Mempersiapkan siswa mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN);
  • Meningkatkan prestasi akademik siswa; dan
  • Mendukung peningkatan reputasi akademik sekolah di tingkat regional maupun nasional.
Program dan Layanan

Program pembinaan disesuaikan dengan kebutuhan dan paket yang dipilih oleh sekolah. Layanan dapat meliputi:

  • Pelatihan Intensif OSN;
  • Persiapan PTN/SNBT;
  • Try Out dan simulasi;
  • Evaluasi hasil belajar;
  • Konsultasi akademik;
  • Pendampingan strategi pemilihan program studi PTN;
  • Penyediaan modul dan materi pembelajaran; dan
  • Bentuk pembinaan akademik lainnya sesuai program yang disepakati.

*Ruang lingkup layanan mengikuti program dan paket kemitraan yang dipilih pada saat pendaftaran.

Peran dan Tanggung Jawab Sekolah

Dalam pelaksanaan kemitraan, sekolah berperan untuk:

  • Menyediakan fasilitas belajar yang diperlukan;
  • Menyediakan peserta sesuai jumlah yang disepakati;
  • Menunjuk koordinator/PIC sekolah;
  • Menyediakan data peserta yang diperlukan;
  • Melakukan pembayaran sesuai ketentuan;
  • Mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan; dan
  • Memastikan peserta mengikuti program sesuai jadwal.

Sekolah juga berhak memperoleh layanan pembinaan sesuai program, laporan perkembangan siswa, serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan program.

Peran dan Tanggung Jawab Yayasan PKMI

Yayasan PKMI berperan untuk:

  • Menyediakan tenaga pengajar yang kompeten;
  • Menyiapkan kurikulum dan materi pembelajaran;
  • Menyediakan modul pembelajaran;
  • Menyelenggarakan evaluasi dan Try Out;
  • Menyampaikan laporan perkembangan siswa;
  • Menjaga kerahasiaan data peserta; dan
  • Melaksanakan pembinaan sesuai program dan jadwal yang disepakati.

Yayasan PKMI juga berhak memperoleh pembayaran sesuai kesepakatan, menggunakan fasilitas belajar yang disediakan sekolah, serta memperoleh dukungan administrasi selama program berlangsung.

Biaya dan Pembayaran
  • Biaya kemitraan disesuaikan dengan program, paket layanan, dan jumlah peserta yang dipilih oleh sekolah.
  • Pembayaran dilakukan berdasarkan invoice atau tagihan resmi Yayasan PKMI dan melalui metode pembayaran yang telah ditetapkan.
  • Ketentuan biaya dan jadwal pembayaran diinformasikan kepada sekolah sebelum program dilaksanakan.
Pelaksanaan Program & Masa Berlaku

Jadwal dan mekanisme pelaksanaan program disusun melalui koordinasi antara sekolah dan Yayasan PKMI. Pelaksanaan kegiatan mengikuti program dan paket yang dipilih. Apabila diperlukan perubahan jadwal, perubahan dilakukan berdasarkan koordinasi dan persetujuan kedua pihak.

Masa berlaku kemitraan mengikuti durasi program yang dipilih dan disepakati oleh sekolah dan Yayasan PKMI. Kemitraan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Ketentuan Lainnya
Data dan Kerahasiaan

Data sekolah dan peserta digunakan untuk mendukung administrasi, pelaksanaan pembinaan, evaluasi, dan pelaporan program. Yayasan PKMI menjaga kerahasiaan data peserta yang diperoleh dalam pelaksanaan program.

Pengakhiran Kemitraan

Kemitraan dapat berakhir apabila:

  • Masa berlaku program telah berakhir;
  • Salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati;
  • Terjadi keadaan kahar (force majeure); atau
  • Terdapat kesepakatan antara sekolah dan Yayasan PKMI.
Keadaan Kahar (Force Majeure)

Apabila terjadi keadaan di luar kemampuan atau kendali para pihak yang menyebabkan program tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, pelaksanaan program akan disesuaikan berdasarkan kondisi yang terjadi dan hasil koordinasi antara sekolah dan Yayasan PKMI.

Penyelesaian Perselisihan

Setiap permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kemitraan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Prinsip Kemitraan Program PRESTASI
Komitmen Sekolah

Mendukung keikutsertaan siswa dan kelancaran pelaksanaan program.

Pembinaan Berkualitas

Menyediakan pengajar, materi, evaluasi, dan pendampingan sesuai program.

Transparansi

Program, peserta, jadwal, biaya, dan layanan dikomunikasikan jelas.

Pengembangan Prestasi

Diarahkan untuk meningkatkan kemampuan akademik dan prestasi siswa.